BANK SOAL

Menurut Pasal 1 ayat 7 peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2008 untuk selanjutnya disebut perma No. 1 Tahun 2008, menyebutkan mediasi sebagai penyelesaian sengketa melalui proses?

Menurut Pasal 1 ayat 7 peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2008 untuk selanjutnya disebut perma No. 1 Tahun 2008, menyebutkan mediasi sebagai penyelesaian sengketa melalui proses?

  1. Perundingan para pihak dengan dibantu oleh mediator
  2. Mendapatkan solusi
  3. Mencari solusi demgan pihak ketiga
  4. Tawar menawar solusi antara pihak
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Perundingan para pihak dengan dibantu oleh mediator.

Dilansir dari Ensiklopedia, menurut pasal 1 ayat 7 peraturan mahkamah agung no. 1 tahun 2008 untuk selanjutnya disebut perma no. 1 tahun 2008, menyebutkan mediasi sebagai penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dengan dibantu oleh mediator.

Back to top button