BANK SOAL

lembaga peradilan yang kewenangannya untuk memutus perselisihan hasil pemilu, yaitu?

lembaga peradilan yang kewenangannya untuk memutus perselisihan hasil pemilu, yaitu?

  1. Mahkamah Agung
  2. Mahkamah Konstitusi
  3. Komisi Yudisial
  4. PTUN
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Mahkamah Konstitusi.

Dilansir dari Ensiklopedia, lembaga peradilan yang kewenangannya untuk memutus perselisihan hasil pemilu, yaitu mahkamah konstitusi.

Back to top button