BANK SOAL
lembaga peradilan yang kewenangannya untuk memutus perselisihan hasil pemilu, yaitu?
lembaga peradilan yang kewenangannya untuk memutus perselisihan hasil pemilu, yaitu?
- Mahkamah Agung
- Mahkamah Konstitusi
- Komisi Yudisial
- PTUN
- Semua jawaban benar
Jawaban: B. Mahkamah Konstitusi.
Dilansir dari Ensiklopedia, lembaga peradilan yang kewenangannya untuk memutus perselisihan hasil pemilu, yaitu mahkamah konstitusi.