BANK SOAL

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 terdapat pasal yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, Pasal berapakah ketentuan tersebut?

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 terdapat pasal yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, Pasal berapakah ketentuan tersebut?

  1. Pasal 1 ayat (1)
  2. Pasal 1 ayat (2)
  3. Pasal 3 ayat (3)
  4. Pasal 1 ayat (3)
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Pasal 1 ayat (3).

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam undang-undang dasar 1945 terdapat pasal yang menyatakan bahwa indonesia adalah negara hukum, pasal berapakah ketentuan tersebut pasal 1 ayat (3).

Back to top button