KAMPUS

Biaya Kuliah Jalur Mandiri

Terdapat beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru pada program sarjana di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yakni melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, serta jalur mandiri. Berapa sih biaya kuliah jalur mandiri?

Berdasarkan pada Permenristekdikti No. 60 Tahun 2018 telah ditentukan bahwa jumlah daya tampung mahasiswa program sarjana bagi setiap program studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah minimal 20% (dua puluh persen) dari SNMPTN, minimal 40% (empat puluh persen) dari SBMPTN, serta 30% (tiga puluh persen) dari jalur mandiri.

Akan tetapi, berdasarkan peraturan terbaru dari Permendikbud No. 6 Tahun 2020 bahwa jalur mandiri dapat membuka paling banyak 30% (tiga puluh persen) bagi setiap program studi di PTN selain PTN-BH (PTN Badan Hukum). Sedangkan untuk PTN-BH diperbolehkan membuka jalur mandiri hingga 50%.

Mahasiswa jalur mandiri ini seleksinya dilaksanakan, diatur, dan ditetapkan oleh pihak PTN masing-masing. Biasanya penerimaan mahasiswa baru ini dilaksanakan secara mandiri setelah pengumuman hasil SBMPTN.

Namun tidak ada salahnya jika anda juga menyiapkan biaya kuliah jalur mandiri agar ketika hal yang tidak diinginkan terjadi anda sudah punya perencanaan yang lain.

Nah berapa sih sebenarnya biaya kuliah jalur mandiri itu? Yuk simak pembahasannya berikut ini.

Berapa Biaya Kuliah Jalur Mandiri?

Biaya kuliah jalur mandiri biasanya akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan dua jalur lainnya yakni SNMPTN dan SBMPTN. PTN biasanya memberikan golongan tinggi bagi mahasiswa jalur mandiri.

Mengapa biaya kuliah jalur mandiri lebih mahal? Alasannya adalah mahasiswa jalur mandiri menanggung biaya uang pangkal, dimana uang pangkal ini tidak berlaku untuk mahasiswa baru dari dua jalur lainnya yakni SNMPTN dan SBMPTN.

Berdasarkan pada Permenristekdikti No. 22 Tahun 2015 berkenaan tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di pasal 9 (1) disebutkan bahwa PTN bisa memungut uang pangkal dan/ atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru baik program sarjana maupun program diploma yang terdiri dari mahasiswa, kelas internasional, mahasiswa asing, mahasiswa jalur kerja sama, serta mahasiswa jalur mandiri.

Jadi, berdasarkan ulasan diatas maka biaya kuliah bagi mahasiswa jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibagi menjadi dua, yakni biaya kuliah yang terdiri dari UKT dan uang pangkal (atau dapat berupa pungutan lainnya), dan biaya kuliah yang terdiri dari UKT saja.

Mengenai berapa besaran biaya kuliah jalur mandiri, setiap perguruan tinggi memiliki besaran yang berbeda. Maka berikut adalah ulasan mengenai biaya kuliah jalur mandiri di beberapa universitas di Indonesia.

Daftar Biaya Kuliah Jalur Mandiri Di Beberapa Universitas

Universitas Padjadjaran (Unpad)

Mahasiswa yang telah diterima melalui jalur Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) diharuskan membayar biaya kuliah sesuai dengan program studi yang berdasar pada SK rektor yakni dengan biaya UKT kelompok V (UKT Tertinggi) dan biaya Dana Pengembangan atau disebut DP yang memiliki besaran yang berbeda-beda.

Mengenai Dana Pengembangan (DP), rentang besarannya adalah minimum Rp. 20.000.000 hingga maksimum Rp. 250.000.000 bagi program studi saintek. Adapun bagi program studi soshum rentang besarannya adalah minimum Rp. 15.000.000 hingga maksimum Rp. 75.000.000.

Institut Teknologi Bandung (ITB)

Di ITB, biaya pelaksanaan seleksi mandiri (SM-ITB) adalah sebesar Rp. 200.000 untuk setiap pelamar. Adapun khusus bagi FRSD (Fakultas Seni Rupa dan Desain) ITB dikenakan biaya Rp. 300.000 dan sudah termasuk biaya pelaksanaan tes keterampilan seni rupa.

Mengenai biaya pendidikan bagi mahasiswa yang telah dinyatakan diterima di ITB melalui seleksi mandiri ITB akan dikenakan UKT (Uang Kuliah Tunggal) per semester serta Iuran Pengembangan Institusi.

UKT untuk selain Sekolah Bisnis dan Manajemen adalah sebesar Rp. 25.000.000 dengan Iuran Pengembangan Institusi minimum Rp. 25.000.000 . Adapun untuk Sekolah Bisnis dan Manajemen akan dikenakan UKT sebesar Rp. 25.000.000 dengan Iuran Pengembangan Institusi minimum Rp. 40.000.000

 Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

Program Kemitraan dan Mandiri (PKM) merupakan seleksi masuk jalur mandiri di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mahasiswa akan dikenakan biaya kuliah yang terdiri atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institut (SPI).

UKT untuk semua program studi di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) adalah sebesar Rp. 7.500.000. Adapun Sumbangan Pengembangan Institut (SPI) adalah sebesar Rp. 20.000.000 sampai dengan Rp. 75.000.000

Universitas Brawijaya (UB)

SPMK atau Seleksi Program Minat dan Kemampuan (SPMK) adalah seleksi jalur masuk mandiri yang diselenggarakan oleh Universitas Brawijaya (UB).

SPP di Universitas Brawijaya (UB) ini memiliki 3 golongan. Adapun uang pangkal atau Sumbangan Pengembangan Fasilitas Pendidikan (SPFP) juga dibagi menjadi 3 golongan yakni dengan biaya sebesar Rp. 9.377.000 (FISIP) sampai dengan Rp. 232.500.000 (Kedokteran).

Selain itu, mahasiswa juga dikenakan biaya tambahan yang meliputi ICCC, ORDIK, Tes Bahasa Inggris, Ormawa, Perpustakaan, Tes Kesehatan, Jaket, Jas Almamater, Layanan IT, serta Sertifikasi IT Internasional dengan biaya total Rp. 2.285.000.

Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS)

Mahasiswa baru di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) akan dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Terdapat 3 kelompok untuk UKT jalur mandiri UNS yakni kelompok M1, M2, dan M3. Sedangkan jalur SNMPTN dan SBMPTN memiliki 8 kelompok (Kelompok I-VIII).

Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dipungut hanya sekali selama masa studi yakni pada awal tahun kuliah dan dapat diangsur dua kali pembayaran. Adapun mengenai nominal SPI bermacam-macam untuk setiap program studi.

Terdapat 4 kelompok Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yakni kelompok I minimal Rp. 5.000.000, kelompok II minimal Rp. 7.500.000, kelompok III sekitar Rp. 10.000.000 hingga Rp. 100.000.000.

Sekian ulasan mengenai biaya kuliah jalur mandiri, setiap kampus memiliki besaran biaya yang berbeda-beda di setiap program studinya. Semoga bisa menjadi referensi bagi anda menyiapkan dana untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

 

Back to top button