BANK SOAL
“Perlindungan hukum sebagai segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum serta memberi perlindungan kepada warganya agar hak-haknya sebagai seorang warga negara tidak dilanggar, dan bagi yang melanggarnya akan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku”. Pernyataan tersebut adalah makna perlindungan hukum menurut?
“Perlindungan hukum sebagai segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum serta memberi perlindungan kepada warganya agar hak-haknya sebagai seorang warga negara tidak dilanggar, dan bagi yang melanggarnya akan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku”. Pernyataan tersebut adalah makna perlindungan hukum menurut?
- Andi Hamzah
- Simanjuntak
- K. H. Agus Salim
- Soerjono Soekanto
- Mariam Budihardjo
Jawaban: B. Simanjuntak.
Dilansir dari Ensiklopedia, “perlindungan hukum sebagai segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum serta memberi perlindungan kepada warganya agar hak-haknya sebagai seorang warga negara tidak dilanggar, dan bagi yang melanggarnya akan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku”. pernyataan tersebut adalah makna perlindungan hukum menurut simanjuntak.