BANK SOAL
KPK berkewajiban menyusun laporan tahunan dan menyampaikannya kepada lembaga-lembaga berikut ini, yaitu?
KPK berkewajiban menyusun laporan tahunan dan menyampaikannya kepada lembaga-lembaga berikut ini, yaitu?
- Presiden, DPR dan MA
- Presiden, DPR dan BPK
- DPR, MA dan BPK
- DPR, MA dan MK
- MA, BPK dan MK
Jawaban: B. Presiden, DPR dan BPK.
Dilansir dari Ensiklopedia, kpk berkewajiban menyusun laporan tahunan dan menyampaikannya kepada lembaga-lembaga berikut ini, yaitu presiden, dpr dan bpk.