BANK SOAL

KPK berkewajiban menyusun laporan tahunan dan menyampaikannya kepada lembaga-lembaga berikut ini, yaitu?

KPK berkewajiban menyusun laporan tahunan dan menyampaikannya kepada lembaga-lembaga berikut ini, yaitu?

  1. Presiden, DPR dan MA
  2. Presiden, DPR dan BPK
  3. DPR, MA dan BPK
  4. DPR, MA dan MK
  5. MA, BPK dan MK

Jawaban: B. Presiden, DPR dan BPK.

Dilansir dari Ensiklopedia, kpk berkewajiban menyusun laporan tahunan dan menyampaikannya kepada lembaga-lembaga berikut ini, yaitu presiden, dpr dan bpk.

Back to top button